Contact Form

 

Pasang Baru dan Tambah Daya Listrik PLN

Kami melayani pemasangan atau perubahan daya listrik mulai dari daya 450Va hingga 197KVa. Perijinan untuk Pemasangan Baru dan Tambah Daya Listrik PLN bisa kami layani dengan persyaratan sebagai berikut :

  • Persyaratan Pasang Baru Listrik :
  1. Fotocopy eKTP calon pelanggan
  2. Fotocopy rekening listrik tetangga terdekat
  3. Khusus untuk pemasangan daya 450 Va dan 900 Va pelanggan wajib melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu dari Kelurahan dan melampirkan Kartu Indonesia Sehat / KIS / KPS.

  • Persyaratan untuk Penambahan Daya listrik : 
  1. Fotocopy eKTP Pelanggan
  2. Struk Rekening pembayaran Listrik bulan terakhir
  3. Bersedia menggunakan Listrik Prabayar PLN


Selebihnya petugas kami akan melakukan survey dan kelayakan pemasangan di tempat calon pelanggan listrik.

Hubungi kami di sini , untuk informasi lebih detail.

Total comment

Author

Unknown

0   comments

Cancel Reply